KASI PEMBANGUNAN


 BIODATA KASI PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT

N a m a                 : VIPI ARISENA, SE

Tempat/Tgl. Lahir: Tanjung Raman, 13 April 1980

Golongan             : III c


Tupoksi Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat

  1. Membagi tugas dalam memproses perencanaan dan pengendalian.
  2. Mengevaluasi bahan guna penyuluhan daftar usulan rencana proyek pembangunan di Kelurahan sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan.
  3. Membimbing bahwa dalam pelaksanaan Musrenbang Kelurahan sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan.
  4. Merencanakan dan melaksanakan kegiatan DPD / K sesuai dengan ketentuan untuk kelancaran kerja.
  5. Mengevaluasi dan memeriksa data potensi Kelurahan sesuai dengan ketentuan untuk kelancaran kerja.
  6. Membagi tugas kepada bawahan dalam memberikan pelayanan pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan.
  7. Melaporkan kepada atasan tentang perkembangan keadaan perekonomian, perkoperasian, pertanian, perindustrian, dan tera ulang sesuai dengan kegiatan.
  8. Membagi tugas kepada bawahan dalam memberikan pelayanan pembuatan SITU.
  9. Melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan di lingkungan Kelurahan.
  10. Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Lurah sesuai dengan bidangnya agar tidak terjadi kesalahan.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.