BIODATA KASI PEMBANGUNAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
N a m a : VIPI ARISENA, SE
Tempat/Tgl. Lahir: Tanjung Raman, 13 April 1980
Golongan : III c
Tupoksi Seksi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat
- Membagi tugas dalam memproses perencanaan dan pengendalian.
- Mengevaluasi bahan guna penyuluhan daftar usulan rencana proyek pembangunan di Kelurahan sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan.
- Membimbing bahwa dalam pelaksanaan Musrenbang Kelurahan sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan.
- Merencanakan dan melaksanakan kegiatan DPD / K sesuai dengan ketentuan untuk kelancaran kerja.
- Mengevaluasi dan memeriksa data potensi Kelurahan sesuai dengan ketentuan untuk kelancaran kerja.
- Membagi tugas kepada bawahan dalam memberikan pelayanan pembuatan izin mendirikan bangunan (IMB) sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan.
- Melaporkan kepada atasan tentang perkembangan keadaan perekonomian, perkoperasian, pertanian, perindustrian, dan tera ulang sesuai dengan kegiatan.
- Membagi tugas kepada bawahan dalam memberikan pelayanan pembuatan SITU.
- Melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan di lingkungan Kelurahan.
- Melaksanakan tugas-tugas lainnya yang diberikan oleh Lurah sesuai dengan bidangnya agar tidak terjadi kesalahan.