SYARAT PEMBUATAN AKTA KELAHIRAN ANAK:
1. PENGANTAR RT DAN RW
2. BUKTI LUNAS PEMBAYARAN PBB TAHUN TERBARU
3. FOTOCOPY E-KTP KEDUA ORANGTUA
4. FOTOCOPY KK
5. FOTOCOPY BUKU NIKAH
6. FOTOCOPY SURAT KETERANGAN KELAHIRAN DARI RS ATAU BIDAN TEMPAT MELAHIRKAN