SYARAT PENGURUSAN KTP BARU :
1. Tanda Lunas PBB
2. PENGANTAR RT DAN RW
3. FOTOCOPY KK
3. MENGISI FORMULIR PERMOHONAN KTP DI KELURAHAN
SYARAT PENGURUSAN KTP BARU :
1. Tanda Lunas PBB
2. PENGANTAR RT DAN RW
3. FOTOCOPY KK
3. MENGISI FORMULIR PERMOHONAN KTP DI KELURAHAN