SEKRETARIS LURAH


BIODATA SEKRETARIS LURAH


N a m a               : HELTON ARNADA, SE

Tempat /Tgl.Lahir: Tanjung Raman,  21 April 1978

Golongan            : III c


TUPOKSI SEKRETARIS LURAH 

 Mempunyai tugas pokok melaksanakan pengkoordinasian dan pengendalian kegiatan kesekretariatan meliputi Pengelolaan Ketatausahaan, Administrasi Umum, Kepegawaian, Keuangan, Organisasi, dan Tatalaksana serta pemberian layanan teknis administrasi kepada satuan organisasi Kelurahan. Sedangkan fungsi Sekretaris Kelurahan adalah :


  1. Melaporkan hasil kegiatan perbulan sesuai dengan kegiatan sebagai bahan pelaporan Kelurahan.
  2. Mengolah data inventarisasi barang kantor sesuai dengan prosedur sebagai bahan pelaporan Kelurahan.
  3. Melaksanakan urusan tata usaha Kelurahan sesuai uraian tugas dan tanggung jawab untuk kelancaran pelaksanaan.
  4. Melaksanakan tertib administrasi serta membuat laporan berkala dan tahunan sesuai uraian tugas dan tanggung jawabnya.
  5. Membuat laporan pertanggung jawaban operasional Kelurahan (SPJ) yang berasal dari Pemerintah Kota.
  6. Menyusun pelaksanaan urusan Surat Menyurat dan kearsipan sesuai dengan ketentuan untuk ketertiban administrasi Surat Menyurat.
  7. Melakukan pembuatan daftar urutan kepegawaian sesuai dengan daftar kepegawaian di Kelurahan agar tidak terjadi kesalahan.
  8. Menyusun pembuatan buku kegiatan Lurah sesuai dengan ketentuan dan prosedur agar tidak terjadi kesalahan.
  9. Membuat laporan absensi pegawai sesuai dengan prosedur untuk ketertiban pegawai.
  10. Melaksanakan rapat / pertemuan dengan Ketua Lembaga, Ketua RW, RT, Tokoh Masyarakat / Agama.
  11. Melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan di lingkungan Kelurahan.
  12.  Menghadiri undangan / rapat Dinas dan Non Dinas.
  13. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan bidang tugasnya agar tidak terjadi kesalahan.

Tags

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.