KASI PEMERINTAHAN DAN KETERTIBAN UMUM


BIODATA KASI PEMERINTAHAN DAN KETERTIBAN UMUM

N a m a      : EKO HADIYANTO,ST

Tgl.Lahir : Lahat,13 Juni  1976

Golongan : III C


TUPOKSI KASI PEMERINTAHAN DAN KETERTIBAN UMUM

  1. Melayani PBB untuk masyarakat sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan.
  2. Membuat laporan bulanan sesuai dengan ketentuan sebagai pelaporan kegiatan administrasi kependudukan.
  3. Membuat surat pengantar untuk pembuatan KTP, KK, Surat Pindah, Keterangan Kelahiran, Kematian sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan.
  4. Menyusun administrasi pertanahan sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan.
  5. Menyusun administrasi pembuatan SPMHAT sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan.
  6. Mengevaluasi pengisian Profil Kelurahan dan Monografi Kelurahan sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan.
  7. Mengevaluasi data bidang pemerintahan dan ketertiban umum sesuai dengan ketentuan sebagai bahan pelaporan.
  8. Menyiapkan administrasi dan sarana / pra sarana kegiatan Linmas (Siskamling) dan lain-lain bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan untuk kelancaran pelaksanaan.
  9. Melakukan pendataan kegiatan sosial politik terutama yang berhubungan dengan LSM, Parpol, dan lain-lain sesuai dengan ketentuan sebagai bahan pelaporan.
  10. Melakukan pengawasan pelaksanaan pemberian bantuan bencana alam untuk masyarakat sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan.
  11. Melakukan penyiapan administrasi dan sarana / pra sarana kegiatan pembinaan Kamtib bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan.
  12. Menyiapkan administrasi dan sarana / pra sarana kegiatan Pemilu bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan.
  13. Menyusun administrasi pembuatan Surat izin Keramaian, Ketentraman dan Ketertiban bagi masyarakat sesuai dengan ketentuan untuk kelancaran pelaksanaan.
  14. Melakukan pengawasan perizinan dalam berbagai kegiatan masyarakat sesuai dengan ketentuan agar tidak terjadi kesalahan.
  15. Melaksanakan kegiatan gotong royong pembersihan di lingkungan kelurahan.
  16. Melaksanakan tugas kedinasan lain yang diperintahkan oleh atasan baik lisan maupun tertulis sesuai dengan ketentuan dan prosedur yang berlaku agar tidak terjadi kesalahan.

Posting Komentar

0 Komentar
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.